Beranda | Artikel
MENGAPA ORANG-ORANG KAFIR BISA MENGUASAI KAUM MUSLIMIN
Rabu, 3 Oktober 2018

Pertanyaan :
Apakah orang-orang kafir akan dibiarkan berkuasa atas kaum Muslimlin, padahal kaum Muslimin jauh lebih baik daripada mereka, bagaimanapun keadaannya?
Syaikh Abdulmalik Ramadhani hafizhullah menjawab
“Muhammad al-Amin as-Syinqithi t berkata dalam kitab tafsirnya Adhwâ’ul Bayân (3/53), ‘Banyak kaum Muslimin merasa kesulitan memahami ini dan mereka mengatakan, ‘Bagaimana mungkin orang musyrik atau kafir dijadikan penguasa atas kita, padahal kita berada di atas kebenaran dan mereka berada di atas kebathilan? Maka Allâh menurunkan firman-Nya (yang artinya) :
Dan mengapa ketika kamu ditimpa musibah (pada peperangan Uhud), padahal kamu telah menimpakan kekalahan dua kali lipat kepada musuh-musuhmu (pada peperangan Badar), kamu berkata, “Darimana datangnya (kekalahan) ini?” Katakanlah, “Itu dari (kesalahan) dirimu sendiri.” (QS. Ali Imrân/3:165)
Dalam firman Allâh (yang artinya)  :
Katakanlah, “Itu dari (kesalahan) dirimu sendiri.
Terdapat penyataan yang bersifat global, kemudian dijelaskan oleh Allâh dalam firman-Nya (yang artinya):
Dan sesungguhnya Allâh telah memenuhi janji-Nya kepada kamu, ketika kamu membunuh mereka dengan izin-Nya sampai pada saat kamu lemah dan berselisih dalam urusan itu dan mendurhakai perintah (Rasul) sesudah Allâh memperlihatkan kepadamu apa yang kamu sukai. Di antaramu ada orang yang menghendaki dunia dan diantara kamu ada orang yang menghendaki akhirat. Kemudian Allâh memalingkan kamu dari mereka untuk menguji kamu (QS. Ali Imrân/3:152).
Ayat ini merupakan fatwa dari langit yang menjelaskan secara gamblang bahwa sebab dijadikannya orang-orang kafir sebagai penguasa atas kaum Muslimin adalah lemahnya kaum Muslimin dan perselisihan, serta penyelisihan mereka terhadap perintah-perintah Rasûlullâh , juga disebabkan oleh kecintaan sebagian mereka kepada dunia yang lebih didahulukan di atas perintah Rasûlullâh .
Ini telah kami jelaskan dalam surah Ali Imran. Barangsiapa memahami sumber penyakit, maka dia akan mengetahui penyembuhnya.
Ayat ini turun berkenaan dengan perang Uhud, pada masa Nabi dan ayat ini turun kepada para Shahabat Nabi yang mulia. Dalam Musnad Imam ahmad disebutkan, bahwasanya Umar  mendefinisikan sebab adanya hukuman ada dua perbuatan:
Pertama; Mereka mengambil tebusan dari tawanan perang Badr sebelum disyari’atkan,
Kedua; Penyelisihan mereka terhadap perintah Nabi di atas bukit Uhud, karena Rasûlullâh melarang pasukan pemanah meninggalkan tempat mereka, akan tetapi mereka melanggar larangan tersebut. Imam al-Bukhâri  meriwayatkan dari shahabat al-Barrâ’, beliau berkata,

جَعَلَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم عَلَى الرَّجَّالَةِ يَوْمَ أُحُدٍ – وَكَانُوْا خَمْسِينَ رَجُلا – عَبْدَ اللَّهِ بْنَ جُبَيْرٍ ، فَقَالَ لَهُمْ”:

إِنْ رَأَيْتُمُونَا تَخْطَفُنَا الطَّيْرُ فَلا تَبْرَحُوا مِنْ مَكَانِكُمْ هَذَا حَتَّى أُرْسِلَ إِلَيْكُمْ ، وَإِنْ رَأَيْتُمُونَا هَزَمْنَا الْقَوْمَ وَأَوْطَأْنَاهُمْ ، فَلاَ تَبْرَحُوْا حَتَّى أُرْسِلَ إِلَيْكُمْ فَهَزَمَهُمُ اللَّهُ ” قَالَ:

فَأَنَا وَاللَّهِ رَأَيْتُ النِّسَاءَ يَشْتَدِدْنَ عَلَى الْجَبَلِ ، قَدْ بَدَتْ خَلاخِلُهُنَّ وَأَسْوُقُهُنَّ رَافِعَاتٍ ثِيَابَهُنَّ ، فَقَالَ أَصْحَابُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ جُبَيْرٍ : الْغَنِيمَةَ أَيْ قَوْمُ ! الْغَنِيمَةَ ، ظَهَرَ أَصْحَابُكُمْ فَمَا تَنْتَظِرُونَ ؟ فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ جُبَيْرٍ:

أَنَسِيتُمْ مَا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ؟ قَالُوا : إِنَّا وَاللَّهِ لَنَأْتِيَنَّ النَّاسَ فَلَنُصِيْبَنَّ مِنَ الْغَنِيمَةِ ، فَلَمَّا أَتَوْهُمْ صُرِفَتْ وُجُوهُهُمْ ، فَأَقْبَلُوْا مُنْهَزِمِيْنَ ، فَذَاكَ إِذْ يَدْعُوهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي أُخْرَاهُمْ ، فَلَمْ يَبْقَ مَعَ رَسُولِ اللّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَيْرُ اثْنَا عَشَرَ رَجُلا ، فَأَصَابُوا مِنَّا سَبْعِينَ رَجُلا ، وَكَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم وَ أَصْحَابُهُ أَصَابُوْا مِنَ الْمُشْرِكِينَ يَوْمَ بَدْرٍ أَرْبَعِينَ وَمِائَةَ : سَبْعِينَ أَسِيرًا ، وَسَبْعِينَ قَتِيلا،

‘Rasûlullâh menjadikan Abdullah bin Jubair sebagai pemimpin pasukan pemanah di atas bukit Uhud.  Beliau bersabda: Apabila kalian melihat kami disambar (dimangsa) oleh burung maka janganlah kalian meninggalkan posisi kalian, sampai aku mengutus seseorang kepada kalian. Dan apabila kalian melihat kami berhasil mengalahkan mereka, maka janganlah kalian meninggalkan posisi kalian sampai aku mengutus seseorang kepada kalian. Lalu kaum Muslimun berhasil mengalahkan musuh-musuh mereka. Shahabat Barra berkata, “Demi Allâh! Aku melihat para wanita telah nampak perhiasan mereka, dan aku menggiring mereka dan mereka dalam keadaan mengangkat pakaian mereka. Kemudian pasukan pemanah berkata kepada Abdullah bin Jubair , “Wahai saudara-saudara! Ghanimah … Ghanimah … Teman-teman kita telah memenangkan pertempuran! Apa lagi yang kalian tunggu? Abdullah bin Jubair berkata, “Apakah kalian lupa pesan Rasûlullâh n kepada kalian?” Mereka berkata, “Demi Allâh, kami akan bergabung dengan yang lainnya untuk mendapatkan rampasan perang.” Tatkala mereka turun keadaanpun berbalik, mereka dipukul mundur oleh musuh, mereka lari  meninggalkan Rasul dibelakang, yang bersama Nabi hanya 12 orang, maka terbunuhlah dari kami 70 orang. (Padahal) dahulu (dalam perang Badr ) Rasûlullâh n dan para Shahabat berhasil membunuh 70 orang musuh dan menawan 70 orang lainnya.”
Mengetahui sebab kekalahan dari ayat ini bukanlah suatu yang aneh, karena ayat ini turun pada perang ini (perang Uhud). Akan tetapi yang aneh dan mencengangkan adalah mengetahui sebab yang kedua yang tidak terbetik dalam benak, karena waktunya yang telah berlalu lama, yaitu mereka dihukum dengan sesuatu yang pernah mereka ambil pada perang Badr. Saat perang Badr, ketika mereka berhasil menawan tawanan perang dari kalangan kaum musyrikin, para Shahabat bermusyawarah, apakah mereka akan membunuh para tawanan ini ataukah mereka akan meminta tebusan supaya bisa bebas? Mereka memilih opsi kedua, padahal itu belum diysri’atkan, maka Allâh menurunkan ayat yang menjelaskan penyelisihan mereka ini. Allâh berfirman(yang artinya):
Tidak patut, bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi. Kamu menghendaki harta benda dunia sedangkan Allâh menghendaki (pahala) akhirat (untukmu). Dan Allâh Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Kalau sekiranya tidak ada ketetapan yang telah terdahulu dari Allâh, niscaya kamu ditimpa siksaan yang besar karena tebusan yang kamu ambil. (QS. Al-Anfâl/8:67-68)
Umar bin Khattab berkata, “Ketika terjadi perang Uhud pada tahun berikutnya, mereka dihukum atas apa yang telah mereka perbuat pada perang Badr berupa pengambilan tebusan. Pada perang itu, kaum Muslimin yang terbunuh 70 orang, para shahabat lari meninggalkan Rasûlullâh, gigi seri Beliau pecah, pelindung kepala Beliau juga rusak, darah mengalir di wajah Beliau , dan Allâh  menurunkan:
Dan mengapa ketika kamu ditimpa musibah (pada perang Uhud), padahal kamu telah menimpakan kekalahan dua kali lipat kepada musuh-musuhmu (pada peperangan Badr), kamu berkata, “Darimana datangnya (kekalahan) ini?” Katakanlah: “Itu dari (kesalahan) dirimu sendiri”. Sesungguhnya Allâh Maha Kuasa atas segala sesuatu. (QS. Ali Imrân/3:165)
Yang dimaksud kesalahan mereka adalah tebusan yang mereka ambil.
Yang mengagumkan dari riwayat ini adalah Umar z masih mengingat dosa lama yang terjadi pada perang Badr itu saat perang Uhud. Dan beliau tahu bahwa dosa itu merupakan salah satu sebab dari dua sebab datangnya hukuman (kekalahan pada perang Uhud).
Apabila seburuk-buruk makhluk (orang-orang kafir-red) dimenangkan atau dikuasakan atas sebaik-baik makhluk (Muhammad ) akibat dosa yang telah diperbuat para Shahabat, lalu bagaimana dengan orang-orang selain mereka yang notabenenya memiliki derajat keimanan yang lebih rendah, lebih sering melakukan kesalahan dan dosa?! Coba perhatikan firman Allâh yang ditujukan langsung kepada para Shahabat Nabi :
Katakanlah, “Itu dari (kesalahan) dirimu sendiri”. (QS. Ali Imrân/3:165)
Perhatikan juga firman Allâh k yang ditujukan kepada Nabi-Nya Muhammad   :
Dan apa saja bencana yang menimpamu, maka dari (kesalahan) dirimu sendiri (QS. An-Nisâ/4:79)
Kemudian diperjelas lagi dengan ucapan Rasûlullâh dalam hadist Ibnu Umar , bahwa Allâh akan memberikan kekuasaan (kemenangan) kepada musuh. Rasûlullâh bersabda:

وَلَمْ يَنْقُضُوا عَهْدَ اللَّهِ وَعَهْدَ رَسُولِهِ إِلَّا سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ عَدُوّاً مِنْ غَيْرِهِمْ فَأَخَذُوا بَعْضَ مَا فِي أَيْدِيهِمْ،

Tidaklah mereka melanggar janji Allâh dan janji Rasul-Nya, kecuali Allâh akan menguasakan atas mereka musuh dari selain mereka, yang akan merampas sebagian yang mereka miliki,
Oleh karena itu, Ibnul Qayyim berkata, “Dengan ini, menjadi jelas makna firman Allâh :
Dan Allâh sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman. (QS. An-Nisâ’/4:141)
Ayat ini tetap dalam  keumumannya, hanya saja terkadang kaum Mukminin melakukan perbuatan maksiat dan penyelisihan yang bertentangan dengan keimanan. Inilah yang membukakan jalan bagi orang-orang kafir untuk  menguasai (mengalahkan) mereka. Jalan itu seukuran dosa yang telah mereka perbuat. Jadi, kaum Mukmininlah yang menyebabkan terbukanya jalan untuk menguasai mereka, sebagaimana mereka menyebabkan datangnya kekalahan pada perang Uhud dengan sebab maksiat dan penyelisihan mereka terhadap perintah Rasul. Sementara Allâh k tidak akan memberikan kesempatan dan jalan kepada syaitan untuk menguasai seorang hamba, sampai si hamba itu sendiri yang memberikan jalan bagi syaitan dengan cara menuruti kemauan syaitan dan berbuat syirik, sehingga pada saat itu Allâh akan memberikan kesempatan (jalan) bagi syaitan untuk menguasai hamba tersebut.
Barangsiapa mendapatkan kebaikan, maka hendaknya dia bersyukur kepada Allâh , dan barangsiapa mendapatkan selainnya, maka janganlah dia menyalahkan orang lain selain dirinya.- Selesai perkataan Ibnul Qayyim .
Oleh karena itu, sudah sepatutnya bagi orang yang beriman untuk berhati-hati dari dosa-dasa yang mereka perbuatan agar tidak dikuasakan atas mereka orang yang lebih buruk dari mereka, meskipun kafir. Sebagaimana ahlussunnah juga hendaknya berhati-hati, hendaknya mereka tidak merasa aman dari penguasaan para ahli bid’ah. Seringnya, mereka menguasai ahlussunnah disebabkan oleh dosa yang dilakukan oleh ahlussunnah lalu ada diantara ahlussunnah yang marah terhadap orang yang menguasai mereka dan dia lupa terhadap dosa yang dia lakukan.
Akhirnya, kita memohon perlindungan kepada Allâh dari segala keburukan jiwa-jiwa kita.
Majalah As-Sunnah Edisi 06 / Tahun XVII / 1435H / 2014


Artikel asli: https://majalahassunnah.net/soal-jawab/mengapa-orang-orang-kafir-bisa-menguasai-kaum-muslimin/